SURAT KEPUTUSAN STC KOTA TARAKAN
NOMOR : 1/KPTS//STC/TRK/X/2012
TENTANG
PENETAPAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN WADAH BADAPAT
VESPA SE- KALIMANTAN TIMUR DI KOTA TARAKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
RAPAT ANGGOTA STC
KOTA TARAKAN
Menimbang : 1. bahwa
untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan Wadah Badapat Vespa
Se-Kalimantan Timur dipandang perlu melakukan penetapan panitia pelaksana untuk
melaksanakan kegiatan Wadah Badapat Vespa se-Kalimantan Timur ;
2. bahwa nama-nama yang ditetapkan dianggap
mampu dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan kegiatan Wadah Badapat
Vespa se-Kalimantan Timur.
Mengingat : 1. Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga STC;
2. Program Kerja STC Kota Tarakan.
Memperhatikan : 1. Permusyawaratan
dalam Rapat Anggota STC Kota Tarakan yang membahas pembentukan panitia
pelaksana kegiatan Wadah Badapat pada Tanggal 01 Oktober 2012.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : SURAT
KEPUTUSAN STC KOTA TARAKAN TENTANG PENETAPAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN WADAH
BADAPAT VESPA SE-KALTIM DI KOTA TARAKAN
Pasal 1
Menetapkan panitia pelaksana kegiatan Wadah Badapat Vespa se-Kaltim di Kota
Tarakan sebagaimana terlampir.
Pasal 2
Kepanitian yang terbentuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatam
Wadah Badapat Vespa se-Kalimantan Timur di Kota Tarakan.
Pasal 3
Surat Keputusan ini ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Tarakan
Pada
tanggal : 02 Oktober 2012
PEGURUS STC KOTA TARAKAN
Ketua Umum
H. A. Hamid. Y
|
|
Sekretaris Umum
Catur Hendratmo
|
Lampiran : Surat Keputusan STC Kota
Tarakan
Nomor :
1/KPTS//STC/TRK/X/2012
Tanggal :
02 Oktober 2012
Tentang :
Penetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Wadah Badapat Vespa se-Kaltim di Kota
Tarakan
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN WADAH
BADAPAT VESPA
SE-KALTIM DI KOTA TARAKAN
PEMBINA
1.
Drs.
H. Badrun, M.Si
2.
Drs.
Ibrahim, MAP
3.
Ir.
Sopian Raga, M.Si
PENASEHAT
1.
Ipda
Sumarna
2.
Ipda
Maryono
3.
Suprapto
4.
Datu
Umar
5.
Senno
Subroto
6.
Haris
Samsat
PENANGGUNG JAWAB : Ketua STC Kota Tarakan
PANITIA PELAKSANA
KETUA
:
Adi Nata Kusuma
WAKIL KETUA I :
Eka Vollyanto
WAKIL KETUA II : Iwan Junaidi
SEKRETARIS : Catur Hendratmo
WAKIL SEKRETARIS : Suryatno
BENDAHARA
: Syaiful
WAKIL BENDAHARA : M. Rozali
SEKSI-SEKSI
I.
ACARA
1. Heriwansyah : Koordinator
2. Nanang : Anggota
3. Mahfudz : Anggota
4. Cecep : Anggota
5. Adhe : Anggota
II.
USAHA
DANA DAN HUMAS
1. Murwansyah : Koordinator
2. Barokah : Anggota
3. Musliadi : Anggota
III.
PUBDEKDOK
1. Ari Pohan : Koordinator
2. Musdar : Anggota
3. Wow : Anggota
IV.
KONSUMSI
1. Misyadi : Koordinator
2. Warnadi : Anggota
3. Edi S : Anggota
V.
PERLENGKAPAN
1. Ronny : Koordinator
2. Aling : Anggota
3. Temon : Anggota
4. Mubin : Anggota
5. Herdek : Anggota
6. Rodzi : Anggota
7. Ali : Anggota
VI.
PENGHUBUNG
/ LO
1. M.Y. Kobar : Koordinator
2. Muklis RSU : Anggota
3. Eno Wijaya : Anggota
4. Abdal : Anggota
VII.
TRANSPORTASI
1. Jauhary Acok : Koordinator
2. Adi Sunda : Anggota
3. Megi : Anggota
4. Arif : Anggota
VIII. MEKANIK
1. Acong : Koordinator
2. Kusnadi : Anggota
3. Agus : Anggota
IX.
KEAMANAN
1. Nainggolan : Koordinator
2. Niko Anis : Anggota
3. Wardi : Anggota
X.
PEMBANTU
UMUM
Seluruh Anggota Scooter Tarakan Club
PENGURUS STC KOTA TARAKAN
Ketua Umum
H. A. Hamid. Y
|
|
Sekretaris Umum
Catur Hendratmo
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar